Saturday, May 13, 2017

sadiposip

Jokowi Diminta Sikapi Desakan Asing atas Pembebasan Ahok

Jakarta, CNN Indonesia -- Vonis yang dijatuhkan hakim untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuai protes berbagai pihak, bahkan di penjuru dunia. Masyarakat internasional dan elit negara lain hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritisi putusan hakim atas perkara penodaan agama yang menjerat Ahok.

Mantan anggota Komisi Kejaksaan Kaspodin Noor mengatakan, Presiden Joko Widodo seharusnya segera mengambil langkah untuk menyikapi hal tersebut. Dia berharap tidak ada intervensi oleh pihak asing terhadap proses hukum di Indonesia.

"Perkara Ahok harus dipandang dengan kacamata hukum, jangan dari kacamata lain. Jangan warna-warni kacamatanya. Jadi serahkan ke pengadilan," kata Kaspodin dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

Menurutnya, sebagai orang nomor satu di Indonesia, Jokowi harus mengambil tindakan agar negara lain tidak ikut campur atas keputusan hukum yang diambil berdasar undang-undang.

"Jokowi harus bicara, jangan ikut campur dengan ke daulatan hukum kami. Apa yang diamanahkan UU kita. Setiap orang sama di mata hukum, bebas dari campur tangan mana pun juga," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah berpendapat, seharusnya tidak ada satu pun pihak yang membawa kasus Gubenur DKI Jakarta nonaktif itu hingga ke luar negeri.

"Negara harus imparsial mengayomi semua golongan, mayoritas dan minoritas. Jangan ada yang membawa kasus ke mana-mana, Eropa, begitu juga PBB," kata dia.

MUI pun mendesak Jokowi untuk tidak hanya menyikapi masukan pihak asing terkait kasus Ahok, melainkan juga melakukan pembenahan pada kondisi di dalam negeri. Salah satu caranya, kata Ikhsan, dengan cara menggelar dialog secara nasional. Bagi dia, hal itu sesuai dengan ajakan yang dilontarkan oleh Ketua MUI Ma'ruf Amin.

"Jokowi jangan biarkan persoalan berlarut. Mari kita lakukan dialog nasional, seperti ajakan Ma'ruf Amin," kata dia.

Dengan begitu, tambahnya, hal itu sekaligus dapat membantu pemerintah dan merawat kebinekaan atas situasi yang terjadi saat ini. "Untuk membicarakan sesuatu, rawat kebinekaan, membantu pemerintah dan kita semua," ungkap Ikhsan.

Sebelumnya, PBB mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum yang menjerat Basuki. Masukan itu disampaikan melalui akun Twitter resmi milik Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR).

"Kami memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan," demikian pernyataan itu ditulis.

Sementara Parleman Belanda juga mendesak pemerintahnya untuk mendukung pembebasan Basuki yang divonis dua tahun penjara. Seruan itu didukung oleh mayoritas sembilan partai dalam Majelis Rendah Parlemen Belanda.

Menurut mereka, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, sepatutnya mendukung desakan Uni Eropa kepada Indonesia.

"Pa rlemen mendukung desakan untuk membebaskan Gubernur Jakarta. Kabinet harus mengecam dan mendukung desakan dari Uni Eropa," ujar politikus Partai Serikat Kristen Belanda, Joel Voordewind, melalui akun Twitter pribadinya.

Selain itu, dukungan untuk Ahok juga menggema dari belahan penjuru dunia lainnya. Akhir pekan ini, belasan titik di dunia akan diramaikan dengan aksi yang digagas oleh warga negara Indonesia.

Salah satu aksi tersebut rencananya digelar di ibu kota Amerika Serikat, Washington DC. Bertajuk Aksi Peduli Indonesia, aksi ini merupakan wujud dukungan para WNI untuk pemerintah RI dan keprihatinan atas ketidakadilan terhadap Ahok. (pmg)

This article forwarded via FORWARD RSS - http://forward.fullcontentrss.com If you no longer wish to receive email from Forward RSS, click here to unsubscribe: http://forward.fullcontentrss.com/unsubscribe.php

Subscribe to this Blog via Email :