Monday, May 22, 2017

sadiposip

Obral Bebas Visa Jokowi Gagal Kerek Jumlah Turis Asing

Jakarta, CNN Indonesia -- Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan visa kunjungan bagi warga 169 negara tidak ampuh mengerek jumlah turis asing untuk berlibur ke Indonesia.

Survei indeks destinasi Asia Pasifik yang dirilis Mastercard tahun ini mencatat Bangkok di Thailand dan Singapura masih menjadi tujuan liburan utama. Padahal, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang memberi kebebasan bagi warga dari 169 negara masuk ke Indonesia tanpa visa.

"Bangkok tetap menjadi destinasi di Asia Pasifik yang paling banyak dikunjungi. Sementara Singapura tetap menjadi negara surga belanja para turis mancanegara," bunyi riset Mastercard, dikutip Senin (22/5).

Banyaknya jumlah turis yang berlibur ke Bangkok dilihat Mastercard dari jumlah overnight arrivals yang melonjak lebih tinggi dari sebelumnya. Mastercard mencatat secara keseluruhan, overnight arrivals ke 171 destinasi liburan di Asia Pasifik sepanjang 2016 berjumlah 339,2 juta orang. Dipimpi n oleh Bangkok yang berhasil menggaet 19,3 juta wisatawan, disusul Singapura sebanyak 13,1 juta wisatawan.

Berikut adalah 10 kota di Asia Pasifik yang menjadi tempat liburan para turis yang terbang ke kawasan Asia Pasifik berdasarkan riset Mastercard:1. Bangkok, Thailand – 19,3 juta2. Singapura – 13,1 juta3. Tokyo, Jepang – 12,6 juta4. Seoul, Korea Selatan – 12,4 juta5. Kuala Lumpur, Malaysia – 11,3 juta6. Phuket, Thailand – 9,1 juta7. Hong Kong, China – 8,9 juta8. Pattaya, Thailand – 8,1 juta9. Osaka, Jepang – 7,4 juta10. Taipei, Taiwan – 7,4 juta.

"Pemerintah negara yang bersangkutan, institusi pariwisata, serta para merchant dapat turut merasakan perekonomian yang lebih baik, maupun perkembangan budaya dan infrastruktur," kata riset Mastercard.

Untuk bisa mempertahankan pertumbuhan tersebut, manajemen perusahaan penerbit kartu kredit tersebut meminta pemerintah dan swasta masing-masing negara untuk menciptakan lebih banyak destinasi yang lebih ramah bagi wisatawan. Sekaligus mempermudah akses bagi wisatawan untuk mencapai destinasi-destinasi tersebut.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bakal mengkaji ulang pemberian bebas visa kunjungan ke Indonesia terhadap sejumlah negara penerima. Keputusan ini karena sejumlah negara tidak memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Kami kaji ulang. Nanti kami lihat, kalau tidak pernah mendatangkan orang dan tidak bermanfaat untuk apa," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senin (10/4) silam.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016, warga asal negara penerima bebas visa kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan selama 30 hari. Penerima bebas visa kunjungan juga dapat keluar dan masuk melalui 124 tempat pemeriksaan Imigrasi darat, laut, dan udara. (ard)

This article forwarded via FORWARD RSS - http://forward.fullcontentrss.com If you no longer wish to receive email from Forward RSS, click here to unsubscribe: http://forward.fullcontentrss.com/unsubscribe.php

Subscribe to this Blog via Email :